2308A-0/SKD-AG TENTANG HARI LIBUR NASIONAL

بسم الله الرحمن الحيم

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI AL-GHUROBA’

No. 2308A-0/SKD-AG

Tentang
HARI LIBUR RESMI AL-GHUROBA’

Menimbang :

  1. Berdasarkan undang-undang Tenaga Kerja No.13, pasal 85, tahun 2003
  2. Bahwa perlu ditetapkannya hari libur resmi Al-Ghuroba’ yang sesuai dengan hari Libur Nasional yang telah dipilih perusahaan sebagai hari libur resmi Al-Ghuroba’.
  3. Bahwa perlu dibuatkannya SK Direksi tentang hari libur resmi Al-Ghuroba’ dan hal-hal yang terkait dengannya.

Menetapkan :

  1. Hari Libur Resmi Al-Ghuroba’ adalah sebagai berikut :
    • 1 Mei  (Hari Buruh)
    • 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
    • 17 Agustus (Hari  Kemerdekaan RI).
    • 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri).
    • 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha).
    • 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
  2. Pada hari libur resmi tersebut karyawan otomatis dianggap libur meski tanpa adanya pengumuman dari perusahaan.
  3. Karyawan yang hendak lembur pada hari libur resmi Al-Ghuroba’ harus sesuai dengan prosedur lembur libur resmi Al-Ghuroba’, yaitu memang ada ACC dari perusahaan boleh lembur pada hari itu dan harus mengisi slip lembur secara lengkap dan ada paraf dari koordinator (atas persetujuan koordinator) minimal sehari sebelumnya untuk kemudian diserahkan kepada pihak personalia.
  4. Karyawan yang lembur pada hari libur resmi Al-Ghuroba’ tetapi tidak melakukan prosedur seperti point 3 di atas, maka pihak Personalia berhak untuk tidak menganggapnya sebagai lembur.
  5. Khusus untuk Libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, karyawan tidak boleh ada yang lembur.
  6. Besarnya upah / gaji lembur libur resmi Al-Ghuroba’ berbeda-beda besar nominalnya dan akan diatur dalam SK Direksi tersendiri.
  7. Hari Libur Resmi Al-Ghuroba’ ini hanya berlaku untuk CV. Al-Ghuroba’ dan juga CV. Al-Ghuroba’ Trading.

Demikian peraturan tentang hari libur resmi perusahaan dan berlaku efektif mulai hari Rabu, 1 Agustus 2023. mohon maklum adanya.

Talang Abang, 3 Agustus 2023

Mengetahui,

Abu Utbah Miqdad
(Direktur Utama)

Tertanda,

Abu Falih Rosyid
(Wakil Direktur)


Abu Yazid Achmad
(Wakil Direktur)


Abu Tsumamah Sapto
(Wakil Direktur)