1. Sangsi Ringan
Contoh pelanggaran: terlambat masuk kerja beberapa menit, lupa absen, atau kesalahan kecil yang tidak berdampak besar.
- Tahapan:
- Teguran lisan / WA (peringatan pribadi, sifatnya mengingatkan)
- Jika terulang 3x dalam 1 bulan bisa saja naik ke sangsi sedang (sesuai kebijakan perusahaan)
2. Sangsi Sedang
Contoh: keterlambatan berulang, lalai tugas yang merugikan tim kecil, tidak masuk tanpa izin, pulang lebih awal tanpa izin.
- Tahapan:
- SP1 (tertulis)
- SP2 (tertulis)
- SP3 + Skors (maksimal seminggu / 3 hari tanpa gaji)
- Jika terulang 3x dalam 1 tahun bisa saja naik ke sangsi besar (sesuai kebijakan perusahaan)
3. Sangsi Besar
Contoh: mangkir kerja tanpa kabar > 2 hari, melawan atasan, berkelahi, kelalaian yang merugikan perusahaan secara materiil, atau melanggar SOP penting.
- Tahapan:
- SP4
- SP5 + Skors (maksimal 6 hari, tanpa gaji)
- Jika terulang → SP6 + Sangsi Mutasi jika masih bisa dibina (pemindahan divisi/tempat kerja ke damiu Talang Abang / Ijo Royo-Royo)
- Jika tetap melanggar setelah dimutasi bisa saja naik ke sangsi berat (sesuai kebijakan perusahaan)
4. Sangsi Berat
Contoh: pencurian, penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan narkoba, tindakan kriminal, membawa nama buruk perusahaan, atau pelanggaran besar yang melawan hukum.
- Tahapan:
- SP7 + Sangsi Mutasi ke DAMIU Wonogiri (jika masih bisa dibina)
- Jika terulang atau terbukti fatal → Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).