Berikut adalah ketentuan terkait usaha sampingan karyawan dalam menjual produk Al-Ghuroba’ (baik online maupun offline):
- Terkait Jam Operasional:
- Usaha sampingan karyawan tidak boleh mengganggu jam kerja utama di perusahaan.
- Seluruh aktivitas usaha sampingan karyawan yang berkaitan dengan transaksi penjualan produk, pemesanan barang, pembayaran nota, maupun periklanan tidak diperkenankan dilakukan pada jam kerja. (begitu juga penggunaan HP untuk keperluan pribadi di jam kerja sangat tidak diperbolehkan)
- Apabila diketahui ada karyawan yang melanggar ketentuan di atas, baik menjual produk Al-Ghuroba’ maupun non-Al-Ghuroba’, atau melakukan usaha lain di luar tugas utamanya pada jam kerja, maka yang bersangkutan akan mendapatkan teguran dan sanksi dari perusahaan.
- Tempo pembayaran nota adalah 30 hari terhitung sejak tanggal diterbitkannya nota.
- Plafon atau batas maksimal nilai hutang yang diberikan adalah sebesar Rp1.500.000,- per karyawan.
- Ketentuan pada poin 2 dan 3 di atas hanya berlaku bagi karyawan yang telah bekerja di Al-Ghuroba’ lebih dari 1 (satu) tahun dan hanya di layani untuk pembelian yang dilakukan di toko Al-Ghuroba’.
- Apabila pengambilan barang melebihi plafon yang ditetapkan atau melewati jatuh tempo pembayaran, maka sisa pengambilan wajib dibayar secara tunai (cash).
- Pelayanan order / penyiapan barang HANYA BOLEH dilakukan oleh (tidak diperbolehkan order kepada selainnya) :
- Toko Pusat Al-Ghuroba’
- Proses pemesanan dan penyiapan barang dilakukan oleh petugas Toko Pusat Al-Ghuroba’.
- Pemesanan dapat dilakukan melalui nomor 0878 1282 2935 atau dengan datang langsung ke Toko Al-Ghuroba’ secara langsung di luar jam kerja karyawan yang melakukan pemesanan.
- Pencatatan pembukuan serta pembuatan nota hutang karyawan sepenuhnya ditangani oleh pihak Toko Pusat Al-Ghuroba’.
- Bagian Marketing
- Bagian marketing melayani pemesanan, penyiapan, dan pengemasan barang (sesuai pesanan orderan) dengan ketentuan pembelian secara tunai (cash).
- Pemesanan lewat bagian marketing dapat dilakukan melalui nomor 0812-2618-2002 di luar jam kerja karyawan yang melakukan pemesanan.
- Pemesan tidak diperkenankan mengambil atau menyiapkan barang sendiri jika melalui bagian marketing (pengemasan hanya dilakukan oleh bagian packing).
- Nota penjualan akan dibuat oleh petugas marketing.
- Toko Pusat Al-Ghuroba’
- Pemesanan produk wajib dituliskan dengan jelas dan lengkap (nama produk, varian, jumlah, serta satuan terkecil) agar tidak membingungkan petugas dalam menyiapkan barang.
- Harga produk Al-Ghuroba’ yang dipasarkan oleh karyawan secara online, baik melalui marketplace maupun website mandiri, wajib ditetapkan di atas harga ecer Toko Pusat Al-Ghuroba’ ditambah minimal 5%. (Harga yang tertera di etalase / bukan harga coret)
- Program promo, bonus, cashback, atau potongan lain yang ditampilkan di etalase online tetap harus menjaga harga akhir tidak lebih rendah dari ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
- Pihak perusahaan hanya bertugas menyiapkan atau melakukan pengemasan barang sesuai pesanan. Adapun proses pengiriman menjadi tanggung jawab karyawan masing-masing dan dilakukan di luar jam kerja perusahaan.
- Tidak diperbolehkan retur barang kecuali jika memang ada kesalahan dalam penyiapan barang atau ditemukan cacat produksi.
Manajemen
Al-Ghuroba’